Tentang MBKM Ubaya
Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Renstra UBAYA tahun 2019 – 2026 menyatakan bahwa pendidikan di UBAYA mengacu pada empat pilar pembelajaran UNESCO, yaitu: learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be. Untuk itu, pendidikan dari UBAYA difokuskan untuk dapat menghasilkan lulusan yang berkarakter (sesuai dengan tata nilai UBAYA), berkompeten, dan mampu menjadi warga negara yang cakap memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, di era perkembangan teknologi akhir-akhir ini yang dicirikan dengan pola disruptive, program studi di UBAYA juga dituntut untuk dapat mengembangkan pola pendidikan high-touch high-tech serta sifat pendekatan yang interprofesi dan holistik. Dengan demikian, sejalan dengan semangat learning beyond the classroom, paradigma pendidikan di UBAYA harus dapat menghasilkan lulusan yang kuat pada soft-skill berdasarkan pada ciri khas tata nilai UBAYA dan memiliki karakter pembelajar (life-long learner) yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lintas bidang/profesi di masa mendatang yang sulit diprediksi.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengesahkan Permendikbud no. 3 tahun 2020. Arahan Mendikbud yang dikenal dengan sebutan “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka” (MBKM) menyatakan bahwa perguruan tinggi dapat memberikan hak bagi mahasiswa (dapat diambil atau tidak) untuk secara sukarela mengambil bentuk pembelajaran di luar perguruan tinggi sendiri sebanyak 2 semester atau setara dengan 40 SKS dan dapat ditambah dengan mengambil bentuk pembelajaran di program studi yang berbeda di perguruan tinggi sendiri (home) sebanyak 1 semester atau setara dengan 20 SKS. Sebagai catatan, ketentuan MBKM ini tidak berlaku bagi program studi kesehatan.
Sejalan dengan kebijakan pembelajaran di UBAYA, yaitu Learning Beyond the Classroom, kegiatan pembelajaran yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi mahasiswa UBAYA tidak terbatas pada kegiatan pembelajaran di ruang kelas. Program studi dapat merancang kegiatan pembelajaran yang lain seperti penelitian, proyek di desa, pertukaran pelajar, magang/proyek kerja, mengajar di sekolah, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, proyek kemanusiaan, dan lain sebagainya. Kegiatan-kegiatan yang dirancang tersebut harus dapat menjamin ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulsan (CPL) pada masing-masing program studi.
Kurikulum yang berbasis “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka” di
lingkungan Universitas Surabaya untuk menghasilkan lulusan yang mampu “memimpin
dengan hati, cemerlang dalam karya, dan menghargai keberagaman”
– leads with heart, brilliant in mind, values diversity –
Sumber: Panduan Penyusunan Kurikulum Program Sarjana di Universitas Surabaya (UBAYA) 2020